Justice - Wikipedia, the free encyclopedia
Keadilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya[sunting] Rujukan
[sunting] Pranala luar
- (en) Stanford Encyclopedia of Philosophy:
- Distributive justice, oleh Julian Lamont.
- Justice as a virtue, oleh Michael Slote.
- Punishment, oleh Hugo Adam Bedau.
2 comments:
Alwizz Give & Take...
Keadilan yg dimaksudkan dlm definasi di atas lebih kepada berbentuk perjuangan dalam mengakkan keadilan itu sendiri.. Adil kite ini, lebih kpd penghormatan, kasih sayang di dlm diri mauhupun keluarga..
itu definisi lu...wa lain..mcm wa dh cakp aritu..rambut sama itam, hati lain lain..hikhik..lu ada rambot oren ke..?? hehe..wa ingat nak inai le rambut yg makin grey nih hehee
Post a Comment